DEPNAKER BANTUL
DEPNAKER BANTUL
Izin untuk melakukan kegiatan instalasi listrik, yaitu
jaringan perlengkapan listrik yang membangkitkan, memakai, mengubah, mengatur,
mengalihkan, mengumpulkan atau membagikan tenaga listrik.
Dasar Hukum
1.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
No.12/2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja.
2. Peraturan
Daerah Kota Surabaya No.1/2003 tentang Pelayanan di Bidang Ketenagakerjaan
3. Peraturan
Walikota Surabaya No.52/2003 tentang Tata Cara Untuk Memperoleh Izin di Bidang
Ketenagakerjaan
Lingkup Pemeriksaan Instalasi Listrik
A.
Pekerjaan Persiapan
1.
Persiapan personil terdiri dari
a.
1 orang AK3 Bidang Listrik
b.
1 orang Helper
2.
Alat dan Bahan
a.
Earth Tester
b.
Multimeter
c.
Sigmat
d.
Dll
B. Lingkup
Pekerjaan
Pemeriksaan dan Pengujian Unit
Instalasi Litrik Bangunan
C.
Standar Pemeriksaan
1.
Permenaker No.33 Tahun 2015, K3
Listrik ditempat kerja
2.
PUIL 2011
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
#biayaijindisnakerbejanatekanan
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakerboiler
#ijindepnakertanki
#ijindepnakeruntukbejanatekan
#ijindisnakerbejanatekan
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izinboilerdepnaker
#izintankidisnaker
#izinbejanatekandepnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
Komentar
Posting Komentar