IJIN BEJANA TEKAN DEPNAKER MEDAN
IJIN BEJANA TEKAN DEPNAKER MEDAN
Bejana Tekanan adalah bejana selain Pesawat Uap
yang di dalamnya terdapat tekanan dan dipakai untuk menampung gas, udara,
campuran gas, atau campuran udara baik dikempa menjadi cair dalam keadaan larut
maupun beku.
Syarat K3 Bejana tekan sesuai PERMEN No. 37 Tahun
2016 Tentang K3 Bejana Tekanan dan Tanki Timbun adalah :
a.
pembuatan gambar konstruksi/instalasi dan cara kerjanya;
b. perhitungan
kekuatan konstruksi;
c. pemilihan
dan penentuan bahan pada bagian utama harus memiliki tanda hasil pengujian
dan/atau sertifikat bahan yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
d. menyediakan
lembar data keselamatan asetilen dan aseton, khusus pembuatan bejana
penyimpanan asetilen dan aseton; dan
e.
pembuatan gambar konstruksi alat perlindungan dan
cara kerjanya.
Pembuatan Bejana Tekanan dan Tangki Timbun sebagaimana
dimaksud diatas persyaratan juga meliputi:
a.
pembuatan spesifikasi prosedur pengelasan WPS (Welding
Procedure Spesification) dan pencatatan prosedur kualifikasi PQR (Procedure
Qualification Record) bila dilaksanakan dengan pengelasan;
b. pembuatan
harus sesuai dengan gambar rencana;
c. perencanaan
jumlah Bejana Tekanan atau Tangki Timbun yang akan dibuat;
d. penomoran
seri pembuatan; dan
e.
rencana
jenis zat pengisi
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa perizinan Depnaker
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang
Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#biayaijindisnakerbejanatekanan
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakerboiler
#ijindepnakertanki
#ijindepnakeruntukbejanatekan
#ijindisnakerbejanatekan
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izinboilerdepnaker
#izintankidisnaker
#izinbejanatekandepnaker
#depnakerlampung
#depnakerlampungtengah
#depnakermadiun
#depnakermalang
#depnakerpadang
#depnakerpertamina
#depnakerpusat
#depnakerrepublikindonesia
#depnakertangerang
#depnakertegal
Komentar
Posting Komentar