IJIN LIFT BARANG DEPNAKER NGAWI JAWA TIMUR
IJIN
LIFT BARANG DEPNAKER NGAWI JAWA TIMUR
Izin yang menyatakan
bahwa suatu instalasi lift listrik - yaitu pesawat dengan peralatan yang
mempunyai kereta bergerak naik turun mengikuti rel-rel pemandu yang dipasang
pada bangunan dan digunakan untuk mengangkut orang dan barang atau khusus
barang. – di suatu tempat kerja tertentu telah sesuai dengan standar keamanan
berdasarkan peraturan yang ada.
Dasar Hukumnya ialah :
1. Peraturan Menteri
Tenaga Kerja No.3/1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Lift Untuk Pengangkutan Orang dan Barang
2. Peraturan Daerah
Kota Bandung No.19/2002 tentang Retribusi Ketenagakerjaan
Untuk memperoleh pengesahan
dari Meneteri Tenaga Kerja maka harum memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Kapasitas angkut
lift harus dicantumkan dan dipasang dalam kereta serta dinyatakan dalam jumlah
orang dan atau jumlah bobot muatan yang diangkut dalam kilogram (kg).
1.
2. Kapasitas angkut harus
sesuai dengan kapasitas angkut yang dinyatakan dalam ijin pemakaian lift.
3. Penetapan jumlah
orang yang dapat diangkut berdasarkan Standar Nasional Indonesia yang berlaku.
Perlengakapan
pengaman lift harus dilengakapi sebuah governor untuk memicu atau mengatur
bekerjanya rem pengaman kecuali lift pelayan. Governor lift yang berkecepatan
60 meter permenit atau lebih harus dilengkapi sebuah sakelat yang dapat
memutuskan aliran listrik ke mesin sesaat sebelum governor bekerja.
Kami
adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perijinan berpengalaman. Kami
telah berkerjasama dengan beberapa Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)
dengan tenaga ahli yang professional.
Teknisi yang mengerjakan pemasangan, perbaikan dan
atau perawatan lift harus memperoleh surat ijin operasi dari Menteri atau
pejabat yang ditunjuk.
Surat ijin operasi berlaku selama 5 (lima) tahun
dan dapat diperbaharui setelah habis masa berlakunya.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jasa
perizinan Depnaker
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakerpesawatwangkatdanangkut
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izinalatlift
#izinliftdepnaker
#ijinliftdepnaker
#ijindepnaker
#ijindisnakerlift
#izinoperasiliftdepnaker
#depnakerjakarta
#depnakertangerang
#depnakertangerangselatan
#depnakerliftpenumpang
#depnakerliftbarang
Komentar
Posting Komentar