IJIN PROTEKSI KEBAKARAN DEPNAKER MUARA ENIM

 

IJIN PROTEKSI KEBAKARAN DEPNAKER MUARA ENIM

 

Sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan adalah sistem yang terdiri atas peralatan, kelengkapan dan sarana, baik yang terpasang maupun terbangun pada bangunan yang digunakan baik untuk tujuan sistem proteksi aktif, sistem proteksi pasif maupun cara-cara pengelolaan dalam rangka melindungi bangunan dan lingkungannya terhadap bahaya kebakaran.

 

Persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan adalah setiap ketentuan atau syarat-syarat teknis yang harus dipenuhi dalam rangka mewujudkan kondisi aman kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungannya, baik yang dilakukan pada tahap perencanaan, perancangan, pelaksanaan konstruksi dan pemanfaatan bangunan.

 

Persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan meliputi :

1.       ketentuan umum;

2.       akses dan pasokan air untuk pemadaman kebakaran;

3.       sarana penyelamatan;

4.       sistem proteksi kebakaran pasif;

5.       sistem proteksi kebakaran aktif;

6.       utilitas bangunan gedung;

7.       pencegahan kebakaran pada bangunan gedung;

8.       pengelolaan sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung; dan

9.       pengawasan dan pengendalian.

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#biayaijindisnakereskalator

#biayaperijinandisnaker

#ijindepnakerpesawatwangkatdanangkut

#ijindepnakereskalator

#ijindepnakeruntukgondola

#ijindisnakerinstalasilistrik

#ijink3disnaker

#ijinoperasionaldisnaker

#izinboilerdepnaker

#izintankidisnaker

#izinbejanatekandepnaker

#smk3konstruksi

#smk3certification

#smk3certificate

#smk3k3

#smk3kemenaker

#smk3kontraktor

#depnakertangerang

#depanakertangerangselatan

#depnakerjakarta

#disnakerjakarta

#ijineskalatortangerang

#ijineskalatordisnaker

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IZIN PENANGKAL PETIR DEPNAKER WONOSARI

SURAT IZIN PEMAKAIAN LIFT

SYARAT WAJIB LAPOR PERUSAHAAN KE DISNAKER