IJIN ESKALATOR DEPNAKER BOGOR
IJIN ESKALATOR DEPNAKER BOGOR
Eskalator adalah pesawat transportasi untuk memindahkan
orang dan/atau barang, mengikuti jalur lintasan rel yang digerakkan oleh motor
listrik
Menurut permen nomor 6 tahun 2017 tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator, menjelaskan bahwa dengan
perkembangan teknologi dan pemenuhan syarat keselamatan dan kesehatan kerja
elevator dan eskalator serta perkembangan peraturan perundang-undangan, harus
memiliki tanda hasil pengujian dan/atau sertifikat bahan yang diterbitkan oleh
Lembaga yang berwenang.
Eskalator meliputi :
1. Eskalator
yang memiliki sudut kemiringan 27,5(dua puluh tujuh koma lima) derajatsampai
dengan 35(tiga puluh lima) derajatdan memiliki anak tangga;
2. Eskalator
yang memiliki sudut 0 (nol) derajat sampai paling tinggi 12(dua belas) derajat
dan memiliki palet (Travelator).
2.
Syarat K3 perencanaan dan pembuatan Elevator
atau meliputi:
a. pembuatan
gambar rencana konstruksi dan instalasi listrik;
b.
persyaratan dan spesifikasi
teknis bagian dan perlengkapan Elevator atau Eskalator;
c.
perhitungan teknis;
d.
pembuatan diagram panel
pengendali;dan
e.
pemilihan dan penentuan bahan
pada bagian utama
f.
Elevator atau Eskalator harus
memiliki tanda hasil pengujian dan/atau sertifikat bahan yang diterbitkan oleh
lembaga yang berwenang.
f.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota
Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
#depnakerjakarta
#depnakerjakartaselatan
#depnakerjakartabarat
#depnakerbekasi
#depnakerbogor
#depnakerbandung
#depnakercirebon
#depnakercikarang
#depnakercianjur
#depnakerciamis
#depnakerdkijakarta
#depnakerdepok
#depnakerdemak
#depnakerdenpasar
#depnakerdeliserdang
#sertifikasidepnaker
#siodepnaker
#depnakerindonesia
#depnakerjakpus
#depnakerjogja
#depnakerketenagakerjaan
#depnakerkarawang
#depnakermalang
#depnakerpusatjakarta
#depnakertangsel
#disnakertangerang
#izindepnaker
#ijindepnaker
#ijindisnaker
Komentar
Posting Komentar