IJIN LIFT DEPNAKER CIAMIS
IJIN LIFT DEPNAKER CIAMIS
Izin yang menyatakan
bahwa suatu instalasi lift listrik - yaitu pesawat dengan peralatan yang
mempunyai kereta bergerak naik turun mengikuti rel-rel pemandu yang dipasang
pada bangunan dan digunakan untuk mengangkut orang dan barang atau khusus
barang. – di suatu tempat kerja tertentu telah sesuai dengan standar keamanan
berdasarkan peraturan yang ada.
Dasar Hukumnya ialah :
1.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.3/1999 tentang
Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift Untuk Pengangkutan Orang dan
Barang
2. Peraturan Daerah Kota Bandung No.19/2002 tentang Retribusi
Ketenagakerjaan
Untuk memperoleh pengesahan
dari Meneteri Tenaga Kerja maka harum memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Kapasitas angkut lift harus dicantumkan dan dipasang dalam kereta serta
dinyatakan dalam jumlah orang dan atau jumlah bobot muatan yang diangkut dalam
kilogram (kg).
1.
2. Kapasitas angkut harus sesuai dengan kapasitas angkut yang dinyatakan
dalam ijin pemakaian lift.
3. Penetapan jumlah orang yang dapat diangkut berdasarkan Standar Nasional
Indonesia yang berlaku.
Perlengakapan pengaman
lift harus dilengakapi sebuah governor untuk memicu atau mengatur bekerjanya
rem pengaman kecuali lift pelayan. Governor lift yang berkecepatan 60 meter permenit
atau lebih harus dilengkapi sebuah sakelat yang dapat memutuskan aliran listrik
ke mesin sesaat sebelum governor bekerja.
Kami adalah perusahaan
yang bergerak dibidang jasa perijinan berpengalaman. Kami telah berkerjasama
dengan beberapa Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dengan tenaga ahli
yang professional.
Teknisi
yang mengerjakan pemasangan, perbaikan dan atau perawatan lift harus memperoleh
surat ijin operasi dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Surat
ijin operasi berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperbaharui setelah habis
masa berlakunya.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa perizinan Depnaker
Jl. Swadaya Raya Blok A1
No 51
Kel. Pondok Pucung Kec.
Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakerpesawatwangkatdanangkut
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izinalatlift
#izinliftdepnaker
#ijinliftdepnaker
#ijindepnaker
#ijindisnakerlift
#izinoperasiliftdepnaker
#depnakerjakarta
#depnakertangerang
#depnakertangerangselatan
#depnakerliftpenumpang
#depnakerliftbarang
Komentar
Posting Komentar