IJIN ESKALATOR DEPNAKER BOGOR
IJIN
ESKALATOR DEPNAKER BOGOR
Eskalator
adalah pesawat transportasi untuk memindahkan orang dan/atau barang, mengikuti
jalur lintasan rel yang digerakkan oleh motor listrik
Menurut
permen nomor 6 tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan
Eskalator, menjelaskan bahwa dengan perkembangan teknologi dan pemenuhan syarat
keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan eskalator serta perkembangan
peraturan perundang-undangan, harus memiliki tanda hasil pengujian dan/atau
sertifikat bahan yang diterbitkan oleh Lembaga yang berwenang.
Eskalator
meliputi :
1.
Eskalator yang memiliki sudut
kemiringan 27,5(dua puluh tujuh koma lima) derajatsampai dengan 35(tiga puluh
lima) derajatdan memiliki anak tangga;
2.
Eskalator yang memiliki sudut 0
(nol) derajat sampai paling tinggi 12(dua belas) derajat dan memiliki palet (Travelator).
2.
Syarat
K3 perencanaan dan pembuatan Elevator atau meliputi:
a.
pembuatan gambar rencana
konstruksi dan instalasi listrik;
b. persyaratan
dan spesifikasi teknis bagian dan perlengkapan Elevator atau Eskalator;
c. perhitungan
teknis;
d. pembuatan
diagram panel pengendali;dan
e. pemilihan
dan penentuan bahan pada bagian utama
f.
Elevator atau Eskalator harus
memiliki tanda hasil pengujian dan/atau sertifikat bahan yang diterbitkan oleh
lembaga yang berwenang.
f.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
#depnakerjakarta
#depnakerjakartaselatan
#depnakerjakartabarat
#depnakerbekasi
#depnakerbogor
#depnakerbandung
#depnakercirebon
#depnakercikarang
#depnakercianjur
#depnakerciamis
#depnakerdkijakarta
#depnakerdepok
#depnakerdemak
#depnakerdenpasar
#depnakerdeliserdang
#sertifikasidepnaker
#siodepnaker
#depnakerindonesia
#depnakerjakpus
#depnakerjogja
#depnakerketenagakerjaan
#depnakerkarawang
#depnakermalang
#depnakerpusatjakarta
#depnakertangsel
#disnakertangerang
#izindepnaker
#ijindepnaker
#ijindisnaker
Komentar
Posting Komentar