WAJIB LAPOR PERUSAHAAN DEPNAKER DEPOK
WAJIB
LAPOR PERUSAHAAN DEPNAKER DEPOK
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
Perusahaan mewajibkan setiap pengusaha atau pengurus untuk melaporkan secara
tertulis setiap mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, memindahkan atau
membubarkan perusahaan kepada menteri atau pejabat yang berwenang.
Menurut
UU yang berlaku, perusahaan wajib melaporkan informasi ketenagakerjaan di
perusahaan setiap tahunnya secara tertulis kepada Menteri Ketenagakerjaan atau
pejabat yang ditunjuk. Dalam laporan ketenagakerjaan, perusahaan perlu memuat
beberapa keterangan, yaitu:
1.
Identitas Perusahaan
2.
Jumlah pekerja
3.
Jabatan
4.
Hubungan Ketenagakerjaan
5.
Perlindungan Tenaga Kerja
6.
Kesempatan Kerja
7.
Jumlah pekerja asing
Pasalnya
perusahaan dapat lapor ketenagakerjaan hanya dengan mengakses fasilitas wajib
lapor ketenagakerjaan secara online. Pelaporan dilakukan 30 hari setelah atau
sebelum melakukan kegiatan. Pengusaha atau pengurus wajib melakukan pelaporan
secara berkala setiap 1 (satu) tahun pada bulan Desember.
Berdasarkan
informasi yang dilansir dari website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik
Indonesia, berikut cara lapor
ketenagakerjaan:
1.
Akses website wajib lapor tenaga kerja
2.
Setelah perusahaan kamu terdaftar, kamu sudah bisa
menggunakan layanan lapor ketenagakerjaan secara online.
3.
Kamu akan diminta mengisi kelengkapan data
perusahaan, seperti:
a.
Profil penguna dan perusahaan
b.
Legalitas perusahaan
c.
Status perusahaan
d.
Tenaga kerja
e.
Tenaga kerja asing
f.
Jaminan sosial, terkait BPJS
g.
Lowongan tenaga kerja
h.
Pelatihan
i.
Pengupahan
j.
Dan sebagainya
Apabila
perusahaan tidak melaksanakan lapor ketenagakerjaan maka perusahaan bisa
diancam dengan pidana kurungan selama tiga bulan atau denda maksimal Rp1.000.000.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jasa Urus
Perizinan Depnaker
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#depnakerjakarta
#depnakerjakartaselatan
#depnakerjakartabarat
#depnakerbekasi
#depnakerbogor
#depnakerbandung
#depnakercirebon
#depnakercikarang
#depnakercianjur
#depnakerciamis
#depnakerdkijakarta
#depnakerdepok
#depnakerdemak
#depnakerdenpasar
#depnakerdeliserdang
#sertifikasidepnaker
#siodepnaker
#depnakerindonesia
#depnakerjakpus
#depnakerjogja
#depnakerketenagakerjaan
#depnakerkarawang
#depnakermalang
#depnakerpusatjakarta
#depnakertangsel
#disnakertangerang
#izindepnaker
#ijindepnaker
#ijindisnaker
Komentar
Posting Komentar