PERATURAN PERUSAHAAN SWASTA

 

PERATURAN PERUSAHAAN SWASTA

 

Menurut Pasal 1 angka (20) UU 13/2003 peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Berdasarkan Pasal 108 UU 13/2003, Pengusaha yang mempekerjakan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang pekerja/buruh wajib membuat Peraturan Perusahaan. Kewajiban pembuatan peraturan perusahaan tidak berlaku apabila perusahaan telah memiliki perjanjian kerja bersama.

 

Peraturan Perusahaan yang dibuat oleh Perusahaan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Peraturan perusahaan tersebut disusun oleh dan menjadi tanggung jawab dari perusahaan. Ketentuan di dalamnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan sekurang-kurangnya memuat:

 

1.     hak dan kewajiban pengusaha;

2.     hak dan kewajiban pekerja/buruh;

3.     syarat kerja;

4.     tata tertib perusahaan; dan

5.     jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan.

 

Membuat peraturan perusahaan adalah kewajiban bagi perusahaan yang telah memiliki sekurang-kurangnya 10 pekerja. Jika perusahaan tidak membuat peraturan perusahaan maka perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana.  Dalam Pasal 188 ayat (1) UU 13/2003 diatur sebagai berikut:

“Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2), Pasal 38 ayat (2), Pasal 63 ayat (1), Pasal 78 ayat (1), Pasal 108 ayat (1), Pasal 111 ayat (3), Pasal 114, dan Pasal 148, dikenakan sanksi pidana denda paling sedikit Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)”

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa perizinan Depnaker

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#biayaperijinandisnaker

#ijindepnakerpesawatwangkatdanangkut

#ijink3disnaker

#ijinoperasionaldisnaker

#izinalatlift

#izinliftdepnaker

#ijinliftdepnaker

#ijindepnaker

#ijindisnakerlift

#izinoperasiliftdepnaker

#depnakerjakarta

#depnakertangerang

#depnakertangerangselatan

#depnakerliftpenumpang

#depnakerliftbarang

#pengesahanperaturanperusahaan

#peraturanperusahaan

#peraturanperusahaankemenaker

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IZIN PENANGKAL PETIR DEPNAKER WONOSARI

SURAT IZIN PEMAKAIAN LIFT

SYARAT WAJIB LAPOR PERUSAHAAN KE DISNAKER