PENGURUSAN IZIN PENANGKAL PETIR
PENGURUSAN IZIN PENANGKAL PETIR
Instalasi penyalur petir ialah seluruh
susunan sarana penyalur petir terdiri atas penerima (Air Terminal/Rod),
Penghantar penurunan (Down Conductor), Elektroda Bumi (Earth Electrode)
termasuk perlengkapan lainnya yang merupakan satu kesatuan berfungsi untuk
menangkap muatan petir dan menyalurkannya ke bumi.
Instalasi penyalur petir harus direncanakan,
dibuat, dipasang dan dipelihara sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri
ini dan atau standard yang diakui. Bahan dan konstruksi instalasi penyalur
petir harus kuat dan memenuhi syarat.
Instalasi penyalur petir secara umum harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. kemampuan perlindungan secara teknis;
b. ketahanan mekanis;
c. ketahanan terhadap korosi.
Tempat kerja yang wajib dipasang instalasi
penyalur petir adalah :
1.
Bangunan yang
terpencil atau tinggi dan lebih tinggi dari pada bangunan sekitarnya seperti:
menara-menara, cerobong, silo, antena pemancar, monumen dan lain-lain;
2.
Bangunan dimana
disimpan, diolah atau digunakan bahan yang mudah meledak atau terbakar seperti
pabrik-pabrik amunisi, gudang penyimpanan bahan peledak dan lain-lain;
3.
Bangunan untuk
kepentingan umum seperti: tempat ibadah, rumah sakit, sekolah, gedung
pertunjukan, hotel, pasar, stasiun, candi dan lain-lain;
4.
Bangunan untuk
menyimpan barang-barang yang sukar diganti seperti: museum, perpustakaan,
tempat penyimpanan arsip dan lain-lain;
5.
Daerah-daerah
terbuka seperti: daerah perkebunan, Padang Golf, Stadion Olah Raga dan
tempat-tempat lainnya.
Pemeriksaan dan pengujian instalasi penyalur
petir dilakukan oleh pegawai pengawas, ahli keselamatan kerja dan atau jasa
inspeksi yang ditunjuk. Pengurus atau pemilik instalasi penyalur petir
berkewajiban membantu pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan oleh
pegawai pengawas, ahli keselamatan kerja dan atau jasa inspeksi yang ditunjuk
termasuk penyediaan alat-alat bantu.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jasa
perizinan Depnaker
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakerpenangkalpetir
#ijindepnakerpenangkalpetir
#ijindepnakeruntukpenangkalpetir
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#depnakerlampung
#depnakerlampungtengah
#depnakermadiun
#depnakermalang
#depnakerpadang
#depnakerpertamina
#depnakerpusat
#depnakerrepublikindonesia
#depnakertangerang
#depnakertegal
#ijinpenangkalpetirdisnaker
#syaratpenangkalpetir
Komentar
Posting Komentar