KONSULTAN DEPNAKER KARAWANG

KONSULTAN DEPNAKER KARAWANG


Izin Pengesahan Pemakaian Pesawat Angkat dan Angkut merupakan Izin yang menyatakan bahwa suatu instalasi pesawat atau alat yang digunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertikal dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan, di suatu tempat kerja tertentu telah sesuai dengan standar keamanan berdasarkan peraturan yang ada.


Dasar Hukumnya ialah :

1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

2. Peraturan Daerah Kota Bandung No.19/2002 tentang Retribusi Ketenagakerjaan


Untuk memperoleh pengesahan dari Meneteri Tenaga Kerja maka haruS memenuhi syarat sebagai berikut :

1. Fotocopy KTP

2. Fotocopy gambar  pesawar angkat dan angkut

3. Data Teknis


Mekanisme Pekerjaan :

1. Pengajuan berkas permohonan

2. Pemeriksaan Berkas

3. Pemeriksaan Lokasi/Lapangan dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan.

4. Proses Izin Pengesahan Pemakaian Pesawat Angkat dan Angkut

5. Penyerahan Izin Pengesahan Pemakaian Pesawat Angkat dan Angkut


Kami adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perijinan berpengalaman. Kami telah berkerjasama dengan beberapa Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dengan tenaga ahli yang professional. 


Surat Izin Pengesahan ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperbaharui setelah habis masa berlakunya.


More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa perizinan Depnaker

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com



#biayaperijinandisnaker

#ijindepnakerpesawatwangkatdanangkut

#ijink3disnaker

#ijinoperasionaldisnaker

#izinalatlift

#izinliftdepnaker

#ijinliftdepnaker

#ijindepnaker

#ijindisnakerlift

#izinoperasiliftdepnaker

#depnakerjakarta

#depnakertangerang

#depnakertangerangselatan

#depnakerliftpenumpang

#depnakerliftbarang

#pengesahanperaturanperusahaan

#peraturanperusahaan

#peraturanperusahaankemenaker




Komentar

Postingan populer dari blog ini

SURAT IZIN PEMAKAIAN LIFT

PERATURAN PERUSAHAAN DEPNAKER CIREBON

SYARAT WAJIB LAPOR PERUSAHAAN KE DISNAKER